BABELEKSPOS.COM, BATU BELUBANG – LI alias Amoy mengakui bahwa dirinya merupakan pemilik tambang timah ilegal di Jalan Semujur Atas, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
“He..e (iya membenarkan-red), kenapa bapak (wartawan-red) nggak langsung nemui saya? Apakah harus via telepon atau WhatsApp (WA) kayak gitu?, Kalau sekarang saya ada janji sama orang, soalnya saya lagi ngebor di Jalan Binjai,” kata LI saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (07/06/2022).
Terkait perizinan, LI mengarahkan wartawan untuk meminta konfirmasi langsung ke pengurus tambang di lokasi tersebut.
“Kalau masalah itu (perizinan-red), mau nanya ke pengurus saya, ini kan kita lagi ngurus itu (perizinan), kurang lebih timah nya itu kan kita masukin ke pos nanti, kita lihat dulu kondisi, untuk sekarang timah nya kita jual keliling, mana yang harganya lebih tinggi,” ungkap LI.
“Maaf pak (wartawan-red) ya, saya nggak bisa lama, soalnya saya lagi banyak kerjaan,” tutupnya.
Menyikapi hal itu, Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Moh Irhamni mengatakan, akan mengecek keberadaan tambang ilegal di Jalan Semujur.
“Saya cek,” singkat Dir Reskrimsus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (red)
Komentar