BABELKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Pernyataan seorang yang mengaku sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibrahim, telah membuat heboh karena meminta penghapusan 300 Ayat Suci Al-Qur’an.
Dalam video yang beredar, Saifuddin meminta penghapusan 300 ayat Al-Quran tersebut, karena dirinya menilai 300 ayat Al-Qur’an tersebut memicu untuk membenci agama lain, sehingga ia meminta Menteri Agama menghapusnya.
Ucapan Saifudin ini, tentu saja memantik reaksi keras dari seluruh Umat Muslim, tak terkecuali dari Provinsi Bangka Belitung.
Salah seorang ulama asal Bangka Belitung, Ustaz Dede Purnama Alzulami bahkan dengan tegas meminta agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas kepada Saifudin Ibrahim.
Ustaz Dede mengatakan, bahwa apa yang telah diucapkan oleh Saifudin dalam video tersebut, bukan hanya mengusik hati dan pikirannya, tapi mungkin seluruh warga Indonesia yang mencintai kedamaian.
Anggota DPRD Provinsi Babel ini mengungkapkan, saat dirinya masih menuntut ilmu di Pondok Pesantren modern Gontor, banyak pejabat – pejabat negara yang datang kesana, dengan tujuan bersilaturahmi dan juga meminta nasehat serta fatwa dari para Kyai yang ada disana.
“Adakah yang lebih radikal dari merevisi kitab suci sebagai kalam Ilahi, yang dijadikan petunjuk dan jalan hidup dari yang maha menciptakan kita manusia? Jangankan seorang menteri, raja dan penguasa, Nabi saja tidak berani mengubahnya meski hanya satu huruf. Lalu siapakah kita dibandingkan Nabi, yang sudah dipastikan surga bagi mereka?,” ucap Ustaz Dede. (17/03/2022)
Untuk itu, dengan tegas dia meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas kepada Saifudin.
“Saya berharap diproses hukum, karena jelas ada ujaran kebencian dalam pernyataan beliau (Saifudin Ibrahim). Terlebih selaku alumni pesantren, saya sangat tidak ikhlas pesantren disebut sarang teroris,” tandasnya. (red)
Komentar