
BABELEKSPOS.COM, PANGKALAN BARU – Tambang timah disertai tambang pasir di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, beroperasi dekat sisi jalan. Tambang tersebut diklaim beroperasi di lahan pribadi milik warga setempat.

“Kalau tambang pasir lahannya milik pribadi, itu batasnya. Nah kalau tambang timah itu legal karena hasil timahnya di ambil PT. Timah. Kalau tambang timah disebelah sana milik Bo dan tepat dipinggir jalan itu milik YC yang punya belasan alat berat,” kata AS yang mengaku sebagai pengawas tambang pasir, Rabu (28/12/2022).
“Untuk alat berat kami boleh sewa,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra menegaskan akan segera mengecek ke lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Akan segera kita cek,” tegas Adi Putra melalui pesan WhatsApp. (red)
Tidak ada komentar