BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada PT. HKL tahun 2022 sampai 2023.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Divisi Sekretaris Bank Sumsel Babel melalui Press Rilis Penetapan Tersangka Pegawai Bank Sumsel Babel, yang ditandatangani oleh Ahmad Azhari, SH. M.Kn selaku pimpinan perusahaan.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari maraknya informasi dan pemberitaan yang dimuat di media massa saat ini.
Dalam press rilis tersebut, Bank Sumsel Babel menyatakan akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip “Good Corporate Governance”, yang tentunya akan terus berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja Penyidik Kejati dalam proses hukum ini dengan tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.
Selanjutnya, Bank Sumsel Babel sebagai Bank milik Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tetap terus akan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka
Belitung. (rel)
Komentar