BABELEKSPOS, PANGKALPINANG – Kunjungan kerja Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercoreng oleh sikap salah satu oknum pegawai di Kejati Babel yang dinilai arogan terhadap seorang wartawan media Bangka Pos, Anthoni Ramli.
Pasalnya, oknum pegawai yang diketahui bernama Bakti tersebut melarang wartawan untuk mengambil foto pada saat melakukan tugas peliputan acara peresmian Masjid Mizan Adhiyaksa di Kejati Babel, Rabu (27/07/2022).
Anthoni Ramli yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel ini menceritakan awal kronologis terjadinya insiden yang kurang mengenakan terhadap sikap oknum pegawai tersebut.
“Saat itu saya sedang mengambil foto Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur saya pada saat mengambil foto. Padahal saya mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin,” beber Anthoni.
Selanjutnya, diutarakan dia , oknum pegawai Kejati tersebut sontak menyahut “Jadilah mengambil foto tuh!” tiru Anthoni.
Mendapat teguran dari oknum pegawai tersebut, Anthoni langsung mundur menjauh dari rombongan. Kemudian dia menjelaskan bahwa keberadaannya dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo.
Anthoni kemudian melanjutkan ucapannya “Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,” ucapnya.
Selanjutnya oknum bernama Bakti tetap tidak menerima. Hingga kemudian terjadi cekcok hingga saling dorong.
Kemudian Oknum bernama Bakti berucap “Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi.”
Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhony W. Pardede menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
“jangan difoto, nanti dari humas saja.”
Kemudian Jhony W. Pardede memerintahkan Bakti memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah Anthoni Ramli diundang liputan pagi ini.
Saat Kasi Penkum Basuki Raharjo datang, dia membenarkan bahwa Anthoni memang diundang dalam kegiatan peresmian masjid tersebut
Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Kejati Babel, Jhony W. Pardede pun pergi meninggalkan Antoni Ramli dan Bakti.
Anthoni pun kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan rekan-rekan wartawan lainnya yang tertahan karena tidak diizinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung RI, DR. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kunjungan kerja Jaksa Agung di Babel sudah terjadwal dan tidak ditutup-tutupi.
“Tidak ada yang ditutupi, kunjungan sifatnya silaturahmi yang sudah terjadwal. Kalau ada waktu ke kejati Babel siang tidak apa-apa, mau wawancara sama saya,” kata Kapuspenkum melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/07/2022). (red)
Komentar