MENU

Siapa Pendiri Pertiba? Dokumen Legal Bicara, Klaim Pribadi Abdulah Mahdi Diperdebatkan

4 menit membaca
eed Babel Ekspos
Berita, Lokal - 31 Mar 2026

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG, —  Usaha pendirian dua sekolah tinggi di Pulau Bangka, yakni STIE Pertiba dan STIH Pertiba (kini Universitas Pertiba), bermula dari keprihatinan sejumlah tokoh pendidikan setempat pada awal Agustus 1982. Mereka khawatir setelah mendengar kabar bahwa UNSRI Cabang Bangka, satu-satunya perguruan tinggi di daerah ini selama hampir 18 tahun, akan dihapuskan karena Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 yang tidak mengatur keberadaan cabang universitas.

Awal Mula dan Pembentukan Panitia Pendirian

Semangat untuk mendirikan perguruan tinggi baru pun muncul, dan koordinasi dipimpin oleh Drs. H. Masud Sulaiman. Panitia pendiri resmi dibentuk pada 17 Agustus 1982, tepat di Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-37. Panitia ini berjumlah 14 orang dengan Hormen Tjiknang ditunjuk sebagai ketua.

Langkah strategis panitia meliputi penyampaian rencana pendirian kepada Wali Kotamadya Pangkalpinang, unsur-unsur Muspida, dan Pembantu Gubernur Wilayah Bangka-Belitung. Semua persyaratan hukum dipenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961, Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud Nomor 118/DJ/Kep/1977, serta Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 020/DJ/Kep/1970.

Dengan sarana dan tenaga pengajar sebanyak 23 orang, susunan pimpinan kedua sekolah tinggi ditetapkan sebagai berikut:

Koordinator: Drs. H. Masud Sulaiman

Pimpinan STIH: Hormen Tjiknang, S.H

Sekretaris STIH: Marbawi H. Syakban, S.H

Pimpinan STIE: Drs. H. Asyani Pathoni

Sekretaris STIE: Drs. Sjahrum

Evaluasi dan Legalitas Yayasan

Pada Februari 1983, kedua sekolah tinggi dievaluasi oleh tim dari Kopertis dan Dirjen Pendidikan Tinggi. Evaluasi menemukan perlunya penyempurnaan, terutama terkait kepengurusan yayasan yang masih rangkap dengan pimpinan perguruan tinggi.

Sebagai tindak lanjut, pada 7 Juli 1984, melalui Notaris Muhamad Nur Iskandar, S.H, dilakukan perubahan nama dan pengurus yayasan dari Yayasan Pembangunan Bangka menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Bangka. Susunan pengurus baru:

Ketua: Letkol Drs. H.R. Aditomo

Wakil Ketua: Yoyo Suklia, M.Sc.

Sekretaris: Drs. Supron Azhari

Wakil Sekretaris: Farid Effendi

Bendahara: B. Fenandor

Selain itu, Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Bangka-Belitung-Pangkalpinang, yang sebelumnya membina UNSRI Cabang Bangka sejak 17 Oktober 1964, menyatakan ikut membina perguruan tinggi baru ini melalui surat tertanggal 1 April 1983.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua H.M. Saleh Zainudin, Sekretaris I Drs. Rustam Effendi, dan Sekretaris II H.M. Arub, S.H.

Klaim Dr. Abdulah Mahdi: Analisis Kritis

Beberapa tahun terakhir, publik digemparkan oleh klaim Dr. Abdulah Mahdi yang menyebut dirinya sebagai salah satu “pendiri inti” Pertiba, bersama almarhum Haji Sayuti Jailani, Marbawi, dan Dr. Hormen Tjiknang. Dalam video yang diunggah di YouTube, Mahdi menyatakan:

“Kami yang punya inisiatif pada waktu itu… Pertiba itu dibuka dan diresmikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk Bangka Belitung.”

Namun, klaim ini menimbulkan beberapa pertanyaan serius:

Dokumentasi Resmi

Pendirian kedua sekolah tinggi dicatat secara legal melalui Yayasan Perguruan Tinggi Bangka, yang pengurusnya tercatat secara sah. Nama Dr. Abdulah Mahdi tidak muncul sebagai pendiri resmi dalam dokumen notaris maupun arsip yayasan.

Pendiri Inti vs Tenaga Pimpinan

Abdulah Mahdi menyebut dirinya sebagai “pendiri inti,” namun bukti sejarah menunjukkan ia  tidak termasuk tenaga pimpinan atau pengajar. Dalam konteks hukum dan administratif, klaim pribadi tidak bisa mengubah catatan resmi.

Sumber dan Verifikasi Klaim

Pernyataan Mahdi bersifat naratif dan berbasis ingatan pribadi. Dokumen legal dan arsip resmi memiliki validitas hukum dan historis yang jauh lebih kuat. Tanpa bukti tertulis, klaim ini sulit diverifikasi.

Dampak terhadap Sejarah

Mengedepankan klaim pribadi tanpa dukungan dokumen dapat menimbulkan distorsi sejarah. Pendirian Perguruan Tinggi Pertiba merupakan hasil kolaborasi kolektif berbagai tokoh pendidikan di Bangka, bukan upaya individu tunggal.

Kesimpulan

Sejarah resmi mencatat bahwa berdirinya Perguruan Tinggi Pertiba adalah hasil kolaborasi berbagai tokoh pendidikan yang berkomitmen menjaga keberlangsungan pendidikan tinggi di Bangka. Klaim pribadi Dr. Abdulah Mahdi, meskipun menarik perhatian publik, tidak mengubah fakta legal dan sejarah resmi. Penegasan ini penting agar catatan sejarah tetap akurat, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, sejarah Pertiba menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi di Bangka lahir dari semangat kolektif, dedikasi, dan kerja nyata berbagai tokoh, bukan klaim individu.

Narasi ini disusun berdasarkan dokumen resmi dan catatan legal, sehingga aman dari risiko hukum dan menjaga integritas informasi. Fakta sejarah tetap menjadi rujukan utama, menghormati semua pihak yang berkontribusi dalam pendirian perguruan tinggi, dan menghindari opini pribadi dijadikan dasar legalitas. (Red/MD)

Bagikan Disalin