TRENDING
MENU

PT Timah Tbk Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Tambang Timah Ilegal di Perairan Pasir Padi

2 menit membaca
eed Babel Ekspos
Berita, Headline, Lokal - 03 Jun 2026

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk mendukung Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan timah di perairan Pasir Padi Kota Pangkalpinang. Demikian disampaikan Nopi Kohirozi selaku Kepala Unit Areal Bangka Selatan (ABS) PT Timah Tbk, Rabu (3/6/2026).

Kendati sedikit terbata, Nopi Kohirozi memastikan bahwa selama ini perusahaan mitra PT Timah Tbk bekerja di dalam IUP.

“Kalau Kejaksaan usut ya kami dukung, sebab kami atau mitra perusahaan menambang di dalam IUP. Silahkan Kejaksaan mau masuk,” ungkapnya.

“Ya, iya , menambang di dalam IUP dan tidak pernah diluar IUP,” katanya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa perusahaan nakal mitra PT Timah Tbk kerap kali melakukan penambangan di luar IUP Sampur. Perairan pasir Padi yang familiar dengan sebutan “Tujuh Batang” itu hingga kini terus menjadi sasaran untuk di tambang secara ilegal.

Ironisnya, ratusan ponton timah binaan dari perusahaan nakal mitra PT Timah Tbk disebut beberapa kali melakukan penambangan di perairan terlarang “Tujuh Batang,”.

“Ada ambang batas. Jadi tidak seberapa hasilnya kalau menambang di IUP Sampur itu, namun kalau biji timah di dapat juga dari luar IUP ya hasil nya tentu banyak,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada lagi steatmen gaduh dari orang dalam PT Timah yang terkesan menantang Kejaksaan untuk mengusut tata kelola pertambangan timah di IUP Sampur. Kan itu konyol, saya rasa steatmen gaduh seperti itu tidak perlu lah, tanpa didukung juga itu tambang ilegal di perairan Pasir Padi sudah pelototin Kejaksaan,” terangnya,” terangnya.

Untuk diketahui, beberapa perusahaan mitra PT Timah diketahui melakukan penambangan di IUP Sampur. Kerap kali, perusahaan nakal mitra PT Timah menambang di luar IUP. Salah perusahaan mitra PT Timah yang menjadi sorotan yakni perusahaan CV. Tambang Rekayasa Mineral yang diduga kuat milik oknum pejabat tinggi di Kota Pangkalpinang.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Bagikan Disalin