oleh

Perairan Lampu Merah Cupat Dikepung TI Rajuk, Aon Bakit Disebut Tampung Timah Ilegal

BABELEKSPOS.COM, PARITTIGA – Puluhan ponton TI ilegal jenis Rajuk memadati perairan Lampu Merah Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Para penambang terlihat lenggang beraktivitas di siang hari tanpa ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH) maupun aparat desa setempat.

Salah satu warga setempat, Muslim menyebutkan, seluruh hasil timah ilegal dari penambang itu ditampung oleh Ahon Bakik dengan harga diatas Rp200 ribu per kg.

“Hasil tambang timah ilegal disini semuanya ditampung oleh Ahon Bakik, jadi setiap jam 15.00 Wib hasil timah dikumpulkan oleh anak buah nya,” kata Muhammad Muslim saat dibincangi wartawan di lokasi, Sabtu (15/01/2022).

Dia mengungkapkan, maraknya aktivitas TI ilegal di daerah itu seiring melonjaknya harga timah di pasaran lokal maupun internasional.

“Apalagi kualitas timah disini bagus, makanya harga jual di pengepul (penampung) mahal. Untuk total hasil timah dalam sehari saya kurang tahu,” ungkapnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Ahon Bakik maupun pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Edi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *