oleh

Pengusutan Dugaan Tipikor Tambang Laut Sungailiat, AW Cs Mangkir dari Panggilan Jaksa

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Direktur CV. BIM, AW dan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tambang timah ilegal di kawasan Jalan Laut Sungailiat, Kabupaten Bangka, dikabarkan mangkir dari panggilan pihak Penyidik Kejati Babel.

Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber tertutup, Jumat (01/04/2022).

“Jadwal pemeriksaan mereka (AW cs-red) kan hari Rabu (30/03/2022), cuma mereka mangkir dari panggilan kejaksaan, info yang saya dapat, kejaksaan akan segera melayangkan surat panggilan kedua,” kata sumber.

Terkait dengan hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daroe Tri Sadono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (01/04/2022).

Kasus dugaan tipikor tambang timah ilegal di kawasan Jalan Laut, Sungailiat saat ini mulai semakin mencuat, dan telah menjadi perhatian publik.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HKTI Babel, Budiono pun ikut menyoroti penanganan kasus dugaan tipikor tambang timah ilegal di kawasan Jalan Laut yang saat ini sedang diusut oleh Kejati Babel.

“Kita mendukung langkah dan tindakan (pengusutan dugaan tipikor-red) tersebut,” singkat Budiono saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Jumat (01/04/2022).

Untuk diketahui, ada beberapa pihak yang diduga terlibat dan disebut menerima aliran fee tambang laut tersebut, yakni diantaranya, Kaling Jalan Laut, DN, Ketua PD Inaker Bangka, LO, Kepala Sekolah SD Negeri 18, SH, dan Lurah Matras, ER, Sementara AW disebut sebagai pemberi atau penyalur aliran fee.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AW saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (01/04/2022) belum memberikan tanggapan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *