oleh

Penambang Pendatang Kian Merajalela Jarah Timah Ilegal di Perairan Tanjung Ru

BABELEKSPOS.COM, BAKIT – Para penambang berasal dari luar Pulau Bangka yang beraktivitas di Pantai Tanjung Ru, Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat kian merajalela.

Tidak hanya itu, bahkan para penambang tersebut pernah mengancam warga setempat dengan pisau saat perwakilan warga meminta bagian cantingan.

Hal itu disampaikan Mardi selaku warga Bakit saat di temui wartawan di Pantai Tanjung RU belum lama ini.

“Ya bang (wartawan-red), selain sudah merajalela, para penambang yang kebanyakan pendatang dari luar Bangka itu pernah melakukan pengancaman terhadap saya dengan mengunakan pisau pada saat saya dan kawan meminta jatah cantingan timah dengan maksud hasilnya akan di bagikan kepada warga,” ungkap Mardi.

Dikatakan Mardi, selain penambang berasal dari luar desa Bakit, mereka juga dengan leluasanya mengambil hasil timah di Laut Bakit tanpa ada kontribusi dan juga tanpa ada izin dengan warga setempat.

“Penambang yang kebanyakan berasal dari luar Bangka semakin besar kepala dan ingin menguasai laut Bakit, semakin nampak, dugaan kami ada peran para bos timah serta bekingan dari oknum aparat semakin nyata,” sebutnya.

“Kenapa saya katakan demikian, sebab, ketika ada razia penambang dari luar tersebut tetap bekerja, sementara penambang asli Desa Bakit pada takut kan aneh? Ini ada apa kalau bukan ada bekingan dari bos bos timah serta oknum aparat, dan lebih tampak lagi ketika kami meminta jatah cantingan timah. Malahan penambang tersebut dengan nada menantang mengatakan, silakan saja minta kepada bos Nk (inisial) kalau mau timah,” sambungnya.

Dikatakan Mardi, ponton di Perairan Desa Bakit banyak dimiliki oleh Nk yang jumlahnya puluhan unit.

“Ponton milik Nk sendiri jumlahnya puluhan unit, belum lagi ponton warga pendatang binaannya, diperkirakan jumlahnya ratusan unit, dan semua timah hasil dari nambang di situ disetor kepada Niko. Padahal aktivitas penambang tersebut semuanya berada di luar IUP baik pemda maupun PT Timah,” kata Mardi.

Lebih jauh dijelaskan Mardi, aktivitas ponton penambang di Bakit kian meresahkan para nelayan. Karena aktivitas mereka (penambang) berada di jalur lalu lintas para nelayan menebarkan jaring serta wilayah tangkap para nelayan.

“Sehingga nelayan merasa kebingungan harus mencari ikan dimana, dan juga lalu lintas speed para pendatang yang hilir mudik antar jemput para penambang yang semua itu kebanyakan warga pendatang, serta tali jangkar ponton yang berseleweran bahkan sering tersangkut di mesin nelayan ketika nelayan pergi  dan pulang saat menangkap ikan, dan tak jarang para nelayan tersebut ingin menebas tali jangkar ponton yang sudah menghambat aktivitas perjalanan nelayan,” jelas Mardi penuh kecewa.

Oleh karenanya, Mardi sangat berharap sebaiknya aktivitas tambang di laut Tanjung RU agar di tutup saja.

“Kami berharap agar aktivitas ponton apung di laut Tanjung RU yang kebanyakan milik asal pendatang segera ditutup dan segera mereka angkat kaki dari Desa Bakit sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan,” pintanya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Bang Jul pangilan akrab warga Bakit ini saat di temui di pantai Tanjung Ru, kemarin.

“Ya bos (wartawan-red) saya ketika turun ke laut akhir akhir ini merasa resah dan kebinggungan lantaran jalur lalu lintas kita saat menuju wilayah tangkap serta untuk menebar jaring sudah tidak leluasa lagi seperti dulu, lantaran banyaknya ponton ponton warga pendatang yang beraktivitas di laut Tanjung RU,” kata Bang Jul.

Penambang dikatakan Bang Jul terkesan ingin menguasai Desa Bakit serta merajalela dan besar kepala, lantaran adanya penambang penambang binaan bos timah seperti Niko ini. “Sehingga penambang asal pendatang tersebut semangkin berani dan terkesan menantang. Sepertinya warga Bakit ini dianggap para penambang asal pendatang tersebut tidak lagi berani sehingga laut di Desa Bakit ini ingin dikuasainya. Pemerintah Desa seakan tak berdaya lagi ketika berhadapan dengan penambang asal pendatang,” katanya.

Dengan bebasnya penambang beraktivitas tanpa memberikan kontribusi terhadap warga dan juga desa.

“Hal ini saya katakan ketika mengikuti warga menemui penambang saat meminta jatah cantingan timah, sepertinya diabaikan begitu saja seakan wilayah tersebut bukan lagi berada di wilayah Desa Bakit saking hebatnya penambang asal pendatang tersebut lantas maunya penambang ini maunya apa,” tanyanya.

Dikatakan Bang Jul, semua tahu jika kegiatan tersebut adalah ilegal.
“Kita tahu kegiatan tersebut ilegal, akan tetapi karena tidak adanya kontribusi untuk Desa dan masyarakat ya sebaiknya di bubarkan saja. Jangan sampai timbul kegaduhan di tengah masyarakat dan hal hal yang tidak diinginkan ya sebaiknya dibubarkan dan di tutup saja,” pintanya.

Sementara ketua BPD Desa Bakit, Toni juga mengakui keluhan warganya yang tidak mendapatkan respon dari penambang dan pemerintah Desa.

“Ya saya selaku ketua BPD sudah mengetahui keluhan para warga yang tidak di respon oleh pemerintah Desa, akan tetapi himbauan kepada penambang sudah kita sampaikan sejak tahun 2021 yang lalu dan bahkan camp-camp yang berada di pinggir pantai sudah pada dibongkar, akan tetapi saat ini penambang dan kem tersebut mulai marak kembali dan penambang asal pendatang tersebut semakin merajalela dan bahkan besar kepala,” akunya.

Saat di singgung soal merajelelanya para penambang, apakah karena ada bekingan dari bos bos timah? Menurut Toni hal itu bisa saja terjadi.

“Bisa saja demikian, karena di dalam aktivitas penambangan yang di kuasai penambang warga pendatang tersebut ada kepentingan kelompok tertentu yang ingin menguasai wilayah perairan desa bakit sehingga para penambang semakin merajalela dan besar kepala,

“Karena merasa ada yang membekinginya sehingga warga dan pemerintah desa setempat diabaikan,” keluh Toni.

Kembali ditanya seputar cantingan yang dikeluhkan warga karena tidak diindahkan penambang, Toni pun mengakuinya.

“Memang kita tahu warga setempat yang meminta jatah cantingan timah memang tidak diindahkan sama sekali oleh penambang asal pendatang tersebut,dan tidak hanya itu, pihak karang taruna saja yang akan melaksanakan kegiatan itu, tidak juga mendapat respon saking hebatnya para penambang tersebut,” tukasnya.

Toni pun berjanji akan melakukan pertemuan kembali bersama pemerintah Desa.

“Ya terkait masalah penambang yang ada di Desa Bakit pihak kita (BPD) akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Desa dan warga untuk membahas masalah tersebut, namun untuk waktunya belum bisa kita pastikan dikarenakan masih banyaknya kegiatan yang belum terselesaikan.

Sementara PJ Kades Bakit dan juga Nk selaku bos timah asal Bakit sudah diupayakan konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum juga ada jawaban.

Dari pantauan wartawan di lapangan, Selasa (08/08/2022) aktivitas PIP dan juga pembuatan ponton yang tidak jauh dari belakang rumah Nk masih tetap berlangsung. (Bus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *