BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas Raperda Keuangan Daerah bersama Bakeuda, Biro Hukum, dan Bappeda. Rapat koordinasi tersebut digelar di ruang pansus DPRD Babel, Rabu (22/06/2022).
Ketua Pansus Raperda Keuangan Daerah DPRD Babel, Ferdiansyah mengatakan, pembahasan raperda ini bertujuan untuk menata kembali keuangan daerah agar lebih akuntabilitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jadi poin-poin yang dibahas dalam rapat tadi diantaranya mengenai APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Kemudian yang kedua, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan Badan-Badan Layanan Umum Daerah, dan pengelolaan Badan Milik Daerah, yang bisa kita manfaatkan untuk melayani masyarakat, juga untuk mendapatkan PAD,” kata Ferdiansyah kepada wartawan usai rapat.
Dalam rapat tersebut diutarakan dia, pihaknya memberikan masukan bahwa penguatan-penguatan di dalam rancangan APBD itu harus dimasukan hasil reses yang telah dilakukan oleh para anggota dewan.
“Kami ini adalah representasi daripada masyarakat, jadi hasil reses itu harus bisa kita masukin ke dalam APBD, menjadi salah satu masukan dari anggota DPRD, dan juga dari segi pengawasan, sesuai dengan fungsi DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bagaimana mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam Raperda Keuangan Daerah ini.
“Jadi hal-hal yang mungkin kita tidak bisa pertanyakan lagi disini, kita akan bawa ke Kemendagri, nanti dari Kemendagri akan mendapat arahan, karena ujung dari pembahasan raperda ini akan dievaluasi oleh Kemendagri, sesuai tidak dengan aturan-aturan yang ada,” terangnya. (Edy)
Komentar