oleh

Oknum Wartawati Dilaporkan Pengusaha Asal Toboali ke Polisi

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Seorang oknum wartawati berinisial W, bisa jadi tidurnya malam ini tidak nyenyak. Pasalnya, W sang oknum wartawati ini kini sedang terjerat kasus hukum karena dipolisikan oleh seorang warga asal Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial Am (45) ke Polda Bangka Belitung.

Am yang diketahui sebagai pengusaha, dihadapan sejumlah awak media mengatakan, dirinya telah melaporkan W ke Polda Babel terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, pada Rabu malam (11/5/2022) didamipingi penasihat hukumnya, Junaidi SH.

Am menceritakan kronologis singkat kejadian yang dimaksudnya tersebut, ia melaporkan W (terlapor) ke Polda Kep Babel lantaran berawal dirinya bermaksud hendak membeli sejumlah kendaraan lelang sebanyak 7 unit yang ditawarkan oleh W berupa kendaraan roda empat termasuk roda dua.

Namun seiring berjalan waktu, sejumlah kendaraan yang dipesannya tersebut melalui atau perantara W ini justru tak kunjung diterima. Padahal menurut pengakuannya, jika dirinya sendiri sebelumnya telah membayar sejumlah uang hingga mencapai angka senilai Rp 120 juta kepada W, namun barang yang diharapkannya pun ini tak kunjung tiba.

“Dia (W-red) cuma bisa berjanji saja kepada saya dan katanya akan membayar sejumlah uang yang telah saya setor itu, namun sampai saat ini hasilnya nihil,” ungkap Am.

Saat proses pembelian sejumlah kendaraan lelang tersebut, Am mengaku jika transaksi dilakukan melakukan nomor rekening suami terlapor dan itu dilakukan secara bertahap hingga mencapai angka senilai Rp 120 juta.

Sementara penasihat hukum pelapor (Am), Junaidi SH menambahkan dalam kasus oknum wartawati ini terlapor berdasarkan laporan polisi atau LP/B/369/V/SPKT.Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu tertanggal 11 Mei 2022.

Ditambahkannya, dalam laporan Polisi tersebut ada sejumlah kendaraan bermotor yakni Triton, CRV, Fortuner, Avanza dan Pajero. Sedangkan kendaraan roda dua yakni Kawasaki Ninja 250 cc, Harley Davidson, Aerox dan KLX.

Am pun kembali menambahkan, jika kasus ini pun sebelumnya sempat pula dilaporkan olehnya ke pihak Polres Bangka Selatan an (Basel) . Bahkan sebelumnya menurut ia jika W sendiri sempat diminta keterangan atau klarifikasi oleh pihak Polres Basel.

Terkait laporan pengaduan tersebut tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan. Pimpinan tertinggi di Polres Basel ini pun membenarkan jika pihaknya belum lama ini sempat menerima laporan terkait dugaan penipuan terhadap warga Toboali (Am) oleh seorang oknum wartawati (W).

“Kasus ini tetap kita lanjut,” singkat Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan kepada tim media ini beberapa waktu lalu saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol MaLadi membenarkan jika oknum wartawati (W) kini dilaporkan oleh seorang oknum warga (Am) ke pihak Polda Babel, Rabu (11/5/2022), dan kini W berstatus sebagai terlapor terkait kasus dugaan tindak perbuatan penipuan.

“Untuk kasusnya sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Maladi kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) malam.

Sekedar diketahui, jika sosok oknum wartawati ini beberapa pekan terakhir gencar mempersoalkan aktifitas penambangan timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka.

Bahkan baru-baru ini ia pun sempat mempostingkan sebuah tayangan video singkat seputar aktifitas tambang di kawasan pantai Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Dalam video singkat itu, W seolah-olah sedang melakukan siaran langsung di lapangan dan memposisikan sebagai seorang reporter ‘profesional’, bahkan dalam video itu dirinya pun mempersoalkan kondisi lingkungan terkait lokasi tambang di daerah yang dimaksudnya tersebut.

Mirisnya oknum wartawati ini justru diketahui sempat menjadi ‘pemain’ dalam pusaran aktifitas tambang ilegal di kawasan jalan Laut, Sungailiat Kabupaten Bangka.

Bahkan santer di kalangan wartawan lokal jika oknum wartawati ini disebut-sebut sebagai oknum yang membackingi aktifitas tambang dengan berperan mengakomodir sejumlah wartawan.

Terlebih lagi oknum wartawati ini pun baru-baru ini diduga sempat mencoba ‘mengakomodir’ kepentingan kegiatan penambangan di kawasan kampung Nelayan I Sungailiat, Bangka lantaran dirinya saat itu menjabat sebagai Humas CV BIM selaku perusahaan yang melakukan aktifitas tambang ilegal di kawasan jalan Laut Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Sayangnya, Hingga berita ini ditayangkan W enggan memberikan tanggapan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *