BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Pengelolaan parkir di tempat umum, khususnya di seputaran Taman Dealova mendapatkan keluhan dari sebagian kalangan masyarakat, baik dari penjual maupun pengendara kendaraan khususnya roda dua.
Menurut informasi yang diterima dari sumber tertutup menyebut, lahan parkir di seputaran Taman Dealova itu diatur oleh salah satu Ketua RT setempat bernama Wahyu.
Selain itu, sumber juga menuturkan, sebagian pengendara kendaraan tidak mendapatkan karcis oleh juru parkir (jukir) pada saat membayar iuran parkir. Padahal karcis parkir itu sedianya sudah diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang.
“Yang ngatur parkir di Jalur 2 Taman Dealova itu namanya Wahyu, Ketua RT Kacang Pedang, banyak juga pengendara tidak diberikan karcis pada saat membayar parkir,” ungkap sumber saat dibincangi wartawan di lokasi, Selasa (28/03/2023).
Senada, salah satu penjual di area jalur 2 seputaran Taman Dealova yang enggan namanya disebutkan ini menambahkan, juru parkir sering meminta pungutan parkir ke pengendara yang hanya singgah sebentar untuk membeli jajanan.
“Kadang-kadang ada juru parkir yang berlari mengejar pengendara untuk menagih iuran parkir, padahal pengendara itu cuma mampir sebentar, itupun saya lihat juru parkirnya tidak memberikan karcis parkir,” ujarnya.
Sebagai penjual, dirinya juga dibebankan dengan biaya retribusi harian sebesar Rp2.000,- dan untuk bayar aliran listrik sebesar Rp5.000,-. Sementara untuk retribusi sampah sebesar Rp50.000,- per bulan.
“Kalau saya nggak jualan selama tiga hari, pengurusnya itu tetap meminta bayar listrik Rp5.000,- per hari, kalau nggak bayar, dia marah-marah. Untuk iuran sampah sih saya nggak masalah bayar Rp50.000,- per bulan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan (Ka. UPTD PPTP) Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan membenarkan, pengelolaan parkir khususnya di Jalur 2 seputaran Taman Dealova ditugaskan kepada Ketua RT setempat.
“Yang mengelola parkir di Kota Pangkalpinang sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan, tapi terkadang kami meminta tolong kepada RT/RW bahkan lurah setempat, apabila ada titik parkir yg kosong bisa diisi oleh masyarakat mereka,” terang Welly saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Welly menegaskan, pihaknya telah memberikan atribut berupa rompi, id card, dan karcis retribusi kepada para jukir yang bertugas di seputaran Taman Dealova.
“Kita sudah memberikan atribut lengkap dan karcis kepada para jukir, hanya saja kadang-kadang ada pengendara kendaraan yang tidak mau diberikan karcis retribusi oleh jukir, tapi kita juga menunggu laporan dari masyarakat terkait pungutan liar, kalo memang ada, kita akan langsung tindak,” terangnya.
“Kalau memang terbukti ada jukir tidak memberikan karcis kepada pengendara, maka kita akan berikan surat teguran kesatu dan kedua, dan apabila masih melanggar aturan, maka sanksinya jukir tersebut tidak akan kita berdayakan lagi,” tukasnya. (red)
Komentar