BABELEKSPOS.COM, KOBA – Lahan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Jongkong, yang diduga milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hancur lebur dibantai tambang timah ilegal.
Terpantau, tiga unit alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi mengeruk lahan yang mencapai kedalaman hingga puluhan meter, dengan diiringi deru suara mesin tambang.
“Tambang timah disini seluruhnya ada tiga unit alat berat, dua diantaranya itu milik Pak Vik (oknum APH-red), sedangkan satu unit alat berat lagi milik Akiong,” kata salah satu pegawai tambang saat menghampiri wartawan di lokasi, Selasa (21/06/2022).
Selanjutnya, dia mengarahkan sejumlah wartawan untuk mendatangi camp penambangan milik Akiong yang berada disekitar lokasi
“Silahkan ke camp saja, ada Pak Akiong disana,” ujarnya.
Sementara, salah satu warga setempat mengaku bahwa penambangan timah ilegal di dekat TPA Simpang Jongkong ini telah berlangsung lama, dan sepengetahuan dia, lahan tersebut milik Pemda Bangka Tengah.
“Sepengetahuan saya itu lahan yang ditambang milik Pemda Bangka Tengah, dan sudah berlangsung lama,” kata pria yang mengaku bernama Nay.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka Tengah dan pihak-pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi. (red)
Komentar