oleh

Labrak Aturan Hukum, TI Ilegal di Jalan Laut dan Kampung Pasir Kembali Marak

BABELEKSPOS.COM, SUNGAILIAT – Tambang ilegal yang berada di kawasan aliran sungai Jalan Laut dan Kampung Pasir, Sungailiat kembali marak. Padahal sebelumnya telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

Tak tanggung-tanggung, penghentian aktivitas tambang tersebut, dilakukan oleh aparat kepolisian berdasarkan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Republik Indonesia. nomor : B – 610/KM.00/3/2022. Yang ditujukan kepada Polda Bangka Belitung.

Bukan tanpa alasan pihak Kemenkumham berkirim surat kepada Polda Babel, selain adanya surat pengaduan yang dikirimkan LBH DPD HKTI Babel, serta sempat memicu polemik, kawasan yang dulu dipenuhi pohon Mangrove yang tumbuh subur, kini tampak hancur berantakan.

Namun, sepertinya kini surat tersebut seakan tak berarti, kebutuhan ekonomi serta mahalnya harga jual timah, membuat para penambang nekat kembali melakukan aktivitas penambangan dikawasan tersebut.

Belasan unit ponton terpantau kembali berada di kawasan tersebut. Nampak suara deru mesin dan asap hitam pertanda bahwa mesin-mesin tersebut, tengah melakukan kerjanya untuk mengambil timah yang ada dibawahnya.

Sejumlah oknum pun ikut mengambil keuntungan, diduga dengan dalih bisa mengamankan serta membuat para penambang bisa kembali melakukan penambangan timah, para oknum ini pun diduga mengambil keuntungan dari para penambang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tambang ilegal di kawasan aliran sungai Jalan Laut, Kampung Pasir dan sekitarnya tidak terfokus pada satu bos seperti sebelumnya.

“Bukan bos At lagi yang ngurus bang. Tapi masing masing ada bosnya. Kalau panitianya ada yang bilang panitia siluman. Disitu ada nama Yn untuk wilayah nelayan 1, ada juga nama Br untuk kampung Pasir. Untuk bos timah yang saya tau ada namanya Ang,” kata sumber di lapangan.

Berkaitan dengan maraknya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan aliran sungai Jalan Laut dan Kampung Pasir dan sekitarnya, Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ayu Kusuma Ningrum yang dikonfrimasi melalui pesan whatsapp tak kunjung memberikan tanggapannya.

Sementara Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pembangkangan yang ditunjukkan sejumlah penambang terhadap Plang Larangan Melakukan Kegiatan Penambangan di kawasan tersebut, mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap perkembangannya.

“Nanti dicek perkembannya. Jika ada valid bisa langsung koordimasi di Polres,” tulisnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *