oleh

Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Kejaksaan Negeri Pariaman

BABELEKSPOS.COM, PARIAMAN – Jaksa Agung ST.Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Kamis (28/07/2022).

Kunjungan Jaksa Agung ke Kejaksaan Negeri Pariaman diketahui didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung.

Dalam siaran pers nya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa ada pun hal yang menjadi perhatian Jaksa Agung adalah terkait penyimpanan dan pengamanan barang bukti.

Dikatakannya bahwa Kejaksaan Negeri Pariaman harus memiliki gudang barang bukti untuk memudahkan proses pengambilan pada saat sidang dan eksekusi ketika perkaranya sudah inkracht (putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap).

“Jaksa Agung menyampaikan bahwa Barang bukti harus dilakukan perawatan dan dijaga agar tidak hilang serta saya tegaskan gudang barang bukti itu adalah suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap Kejaksaan Negeri,” ujar Kapuspenkum.

“berpesan bahwa sebagai penegak hukum, jaga integritas, jangan main-main dengan penanganan perkara. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan hadirnya Jaksa sehingga penegakan hukum yang didambakan yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” tukasnya sembari menambahkan dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk memanfaatkan segala media dalam komunikasi yang efektif, cepat dan efisien yaitu media massa, media online dan media sosial sehingga hal yang menjadi pesan dan kinerja Kejaksaan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *