oleh

Keuangan Daerah Berada di Posisi Rendah, Mansah Minta Keadilan dari Pusat

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG  – Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah sedang digodok Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, raperda ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Pasalnya keuangan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada di posisi rendah.

“Bulan depan kita akan coba berkonsultasi ke kemendagri dan Kementerian Keuangan, karena ini menyangkut juga dengan Kemampuan keuangan daerah (KKD) kita. Kemampuan keuangan daerah kita hari ini berada di posisi rendah”, kata, Mansah, yang juga selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Babel, usai rapat pembahasan Raperda bersama mitra , di DPRD Babel, Senin (25/04/2022).

Mansah sendiri ditunjuk dan dipercaya untuk memegang komando sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan keuangan daerah, terus berupaya bersama tim Pansus untuk mendongkrak kemampuan keuangan daerah menjadi lebih tinggi.

“Kita coba nanti berpikir bagaimana meningkatkan kemampuan keuangan daerah menjadi menengah atau tinggi. Kita masih memerlukan sekitar 400 miliar untuk mencapai keuangan daerah di kelas menengah. Jadi ini perlu ada pendapatan – pendapatan yang menjadi leading sector yang bisa kita genjot itu seperti apa,” ujarnya.

Menurut Politikus Partai Nasdem Dapil Bangka Barat ini, pendapatan kemampuan keuangan daerah diukur dari tiga hal, pertama, dana bagi hasil (DBH) dari pusat ke daerah, kedua, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan asli daerah (PAD)

“Mohon maaf,  DBH ini kita merasa masih dianak ditirikan, bahwa daerah kita penyumbang yang luar biasa kekayaan alam kita ini diambil dari sini dan ditarik ke pusat, kita hanya dapat royalti tiga persen. Dan ini kita minta keadilanlah dari pusat terkait dengan DAU dan DBH,” tandasnya. (Edi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *