oleh

Kejati Babel Jemput Paksa Dirut PT HKL Yandi di Apartemen Jakarta

Yandi Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel berhasil menangkap tersangka kasus korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Andi Irawan alias Yandi, senilai Rp20,2 miliar.

Direktur Utama PT Hasil Karet Lada (HKL) ini berhasil diringkus di salah satu apartemen di Jakarta, pada Sabtu (03/08/2024).

Dari informasi yang dihimpun, selanjutnya Yandi diamankan di salah satu lokasi di Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya Yandi sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel. Sebelumnya, Kejati Babel sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun Yandi mangkir. Hingga panggilan ketiga yang dilayangkan Kejati Babel pekan lalu, Yandi juga tetap mangkir.

Kemudian pada Minggu sore (04/08/2024), Tim Kejati Babel membawa Yandi dari Jakarta ke Pangkalpinang. Dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Depati Amir, dengan menumpang pesawat Lion Air JT 614, Pukul 16.10 WIB.

Selanjutnya pesawat tersebut mendarat di Bandara Depati Amir Pukul 17.58 WIB, dan Pukul 18.10 WIB Yandi dan Tim Kejati Babel keluar dari ruang terminal kedatangan.

Dengan diapit Tim Kejati Babel, Yandi dengan tangan terborgol tampak menunduk ketika keluar dari ruang terminal kedatangan. Selanjutnya dia digiring menuju salah satu mobil jenis minibus untuk selanjutnya dibawa ke Kejati Babel untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Melansir berita sebelumnya, dalam kasus korupsi KUR Bank Sumsel Babel senilai Rp20,2 miliar, pada Kamis, 18 Juli 2024, penyidik Pidsus Kejati Babel telah menahan 6 tersangka lainnya.

Keenam tersangka tersebut yaitu berasal dari PT BSB Babel dan PT HKL, yakni eks Kepala Cabang (Kacab) bank di Sungailiat Santoso Putra, Much Robi Hakim (MRH) dan dari PT HKL Sandi Alasta. Ketiganya ditahan di LP Bukokit Semut, Sungailiat.

Kemudian tiga tersangka lainnya yaitu seorang karyawan BUMN bernama Taufik, Komisaris PT HKL Zaidan Lesmana dan eks Pincab BSB Rofalino Kurnia yang ditahan di LP Tua Tunu, Pangkalpinang.

Yandi adalah tersangka ketujuh dalam kasus korupsi KUR BSB senilai Rp20,2 miliar. Hingga kini penyidik Pidsus Kejati Babel terus melakukan penyidikan dalam kasus ini.

Hingga berita ini dipublis pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *