oleh

Kejati Babel Bakal Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Proyek Rutin Dinas PUPR

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Daroe Tri Sadono menegaskan, pihaknya bakal menetapkan tersangka baru dugaan kasus proyek rutin Dinas PUPR Babel.

Daroe memastikan, pihaknya masih terus bergerak melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dinas PUPR secara tuntas.

“Masih bergerak terus, kami bergerak terus. Tunggu saja sebentar lagi bakal ada tersangka baru. Tunggu saja,” tegas Daroe kepada wartawan usai menghadiri acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama KPK di Kantor Gubernur Ruang Pasir Padi, Selasa (08/03/2022).

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat Babel untuk bersabar, dan memberikan kepercayaan penuh kepada Penyidik Kejati Babel dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Tidak ada yang berhenti, dan kami kan tim kecil tapi banyak yang dikerjakan dan yang terpenting semangat terus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron mengingatkan kepada para penyelenggara pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pemerintahan.

“Jangan sampai KPK datang (ke Babel-red) tidak diundang, karena kalau kami datang tidak diundang nanti risau keluarganya (koruptor-red), risau anak dan istrinya,” ujar Nurul Ghufron dalam sambutannya. (Edi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *