oleh

Kasus Korupsi Komoditas Timah Terus Bergulir, Kejagung Kembali Periksa Satu Orang Saksi

BABELEKSPOS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggali data, informasi, serta mengumpulkan bukti-bukti dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Terbaru, Tim Penyidik Kejagung kembali memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui keterangan rilisnya, Kamis (02/05/2024)

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” kata Kapuspenkum

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *