MENU

Jaksa Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang

1 menit membaca
eed Babel Ekspos
Berita, Headline, Lokal - 10 Mar 2026

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mulai melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan bahwa penyidik telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (10/3/2026).

“Iya betul, hari ini kami baru melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terkait SPPD penggunaan anggaran perjalanan dinas, termasuk bill hotel dan dokumen pendukung lainnya,” kata Anjasra.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah dimintai keterangan, masing-masing berinisial IC, RSK, dan DW.

Menurut Anjasra, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Kejari Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat. Tiga anggota masih kita mintai keterangan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Apakah nantinya cukup bukti atau tidak, kita tunggu hasil pulbaket,” ujarnya sembari menegaskan, Kejari Pangkalpinang juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPRD lainnya untuk dimintai klarifikasi

“Seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (red)

Bagikan Disalin