oleh

Jaksa Agung Dorong Kasus Pertambangan Naik Jadi Perkara Korupsi

BABELEKSPOS.COM, BANGKA – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin mendorong Instutusi Kejaksaan di daerah agar dapat mengusut kasus di bidang pertambangan menjadi perkara korupsi.

Demikian disampikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana disela acara kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kejari Bangka, Selasa (26/07/2022).

Dijelaskannya, dalam kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kejari Pangkalpinang dan Kejari Bangka, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kasus-kasus pertambangan dapat naik menjadi perkara korupsi dan hal itu juga menjadi harapan Jaksa Agung.

“Tadi Jaksa Agung mendorong agar ada kasus-kasus pertambangan naik menjadi perkara korupsi. Harapan Jaksa Agung seperti itu, termasuk tadi di Pangkalpinang dan di Bangka juga seperti itu,” ucap Kapuspenkum.

“Mungkin nanti, besok semua Kajari dikumpulkan mengikuti ceramahnya beliau dan yang paling terpenting itu kedepannya Jaksa Agung mendorong kita-kita agar bisa mengusut tindak pidana korupsi di bidang pertambangan,” tukasnya.

Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi penambangan/pengambilan timah secara ilegal oleh CV. BIM di wilayah Jalan Laut, Kampung Pasir, Kabupaten Bangka oleh Kejati Babel hingga kini progresnya tak jelas.

Penanganan kasus di bidang pertambangan tersebut, hampir sudah tak terdengar lagi ke telinga publik, sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, apakah sudah dihentikan atau diteruskan ke tingkat penyidikan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *