BABELEKSPOS.COM, MUNTOK– Maraknya aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok-Keranggan Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat kian tak terbendung lagi.
Puluhan ponton isap produksi (PIP) bahkan hari ini, Rabu (25/09/2024) sudah mencapai ratusan ponton ikut datang berpesta pora.
Ironisnya, tak satu pun aparat penegak hukum dari Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, Polair dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penindakan. Apalagi sebagai tuan rumah, Polres Bangka Barat pura pura tidak tahu.
” Sudah menjadi tradisi kalau yang “bermain” ada aparat samping pasti polisi tutup mata atau pura pura tidak tahu. Setahu saya disana yang koordinir Aj Mentok, Br, Yg, BM dan Tim Panitia Al,” kata sumber terpercaya media ini, Rabu (25/9/2024).
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Babel, AKBP Ritman Todoan Gultom sudah mendengar adanya aktivitas tambang Ilegal di Tembelok dan Keranggan.
”Nanti saya lapor dulu ke pimpinan yang baru soalnya ini lagi transisi pergantian Pak Direktur Polairud yang sekarang sedang sertijab di Jawa Tengah,” kata Gultom, Rabu (25/9/2024).
Dikatakan Gultom, pihaknya saat ini menunggu gerakan dari Polres Bangka Barat karena yang punya wilayah.
”Yang punya wilayah kan Polres Babar, kalau kami mau kesana memakan waktu dan biaya. Apalagi belum ada laporan anggota Polairud disana, malahan yang melapor duluan wartawan. Saya tidak tahu apakah anggota kami disana merah putih apa gak,” ungkapnya.
Apakah ada aparat “samping” yang ikut bermain sehingga polisi segan atau tak berani bersikap. Gultom menjawab pihaknya belum tahu.
” Saya aja dapat info baru dari wartawan, belum ada laporan dari anggota di lapangan. Intinya kami lidik dulu dan akan sampaikan ke pimpinan yang baru,” tegas Gultom.
Sebelumnya, Kapolres Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono menegaskan kepada para penambang untuk segera mengosongkan periaran Laut Tembelok dan apabila para penambang tidak mematuhi peringatan itu, Sat Polairud akan dilakukan tindakan tegas dan terukur
“Kami memberikan himbauan ini bisa bersifat peningkatan ke penindakan jika para penambang tidak bisa bekerjasama dan diminta tidak ada lagi aktivitas PIP (ponton Isap Produksi) yang bekerja di wilayah perairan laut Tembelok,” kata Kasat Lantas Polairud beberapa waktu lalu. (red)
Komentar