oleh

Ini Hak Jawab Kontraktor Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Toboali

BABELEKSPOS.COM, TOBOALI – Terkait pemberitaan proyek pasar rakyat Toboali yang sempat diberitakan sebelumnya seperti pada link berita di bawah ini https://www.babelekspos.com/proyek-pasar-rakyat-toboali-senilai-rp-27-miliar-disebut-tidak-sesuai-spek/

Pihak perusahaan CV Kenanga Melati melalui Direkturnya, Arista Wijaya alias Aw memberikan hak jawabnya.

Berikut petikan Hak Jawab Arista Wijaya yang diterima Forumkeadilanbabel.com ;

Bersama ini saya sampaikan hak jawab terkait pemberitaan tersebut yang tidak berimbang (cover both side) dan membuat diri saya dan perusahaan saya dirugikan atas pemberitaan tersebut.

.Adapun hak jawab saya sebagai berikut :

1. Narasumber yang menjadi sumber berita tidak berkompeten menyampaikan informasi tersebut cenderung seperti obrolan warung kopi, karena tidak sesuai dengan kaidah KEJ dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, apalagi dalam pemberitaan tersebut tidak ada menyebutkan inisial narasumber.

2. Pekerjaan proyek jasa konstruksi fisik revitalisasi pasar rakyat pelataran terminal Toboali yang saya kerjakan sudah sesuai spesifikasi teknis dan RAB

3. Segela tudingan pekerjaan yang kami kerjakan tidak sesuai spesifikasi dan RAB oleh narasumber tidak dapat dibuktikan karena pemberitaan yang ditayangkan saat pekerjaan yang kami kerjakan belum selesai, atau masih dalam masa pelaksanaan. Dan pekerjaan yang kami kerjakan sudah selesai diperiksa oleh instansi gabungan Pemkab Bangka Selatan.

4. Jika pun pekerjaan proyek sudah selesai dan diterima oleh pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, secara hukum masih dalam massa pemeliharaan artinya kami masih diberikan tanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap proyek pekerjaan kami kerjakan.

5. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada setoran ratusan juta ke sana dan sini dalam pekerjaan proyek jasa konstruksi fisik revitalisasi pasar rakyat pelataran terminal Toboali, tuduhan tersebut merupakan fitnah dan sangat merugikan saya dan nama baik perusahaan kami.

6. Jika narasumber bapak mempunyai bukti yang cukup, berkepentingan atau merasakan dirugikan dengan proyek pekerjaan yang kerjakan diminta secara terang-terangan dan gentlemen membuka identitas dirinya dan melaporkan kepada instansi terkait jika pekerjaan kami merugikan dirinya maupun Pemkab Bangka Selatan.

7. Demikian hak jawab saya untuk dimuat media online bapak yang bapak Pimpin, dengan tidak menambah dan mengurangi kalimat yang saya sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.

Toboali, 28 Desember 2022

CV. Kenanga Melati
Direktur

ARISTA WIJAYA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *