oleh

Gaji Guru Honorer Belum Dibayar Tiga Bulan, Komisi IV DPRD Babel Panggil Dinas Pendidikan

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) langsung merespon cepat terkait permasalahan gaji guru honorer yang belum dibayar selama tiga bulan.

Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Babel memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Babel, Rabu (12/10/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Babel, Marsidi Satar mengatakan, pemanggilan pihak Dinas Pendidikan ini sebagai tindak lanjut dari pemberitaan di media online yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dari hasil penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan pada saat RDP, diketahui bahwa guru honorer ada tiga kategori, yakni guru honorer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan guru honorer Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Babel, kemudian guru honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel.

“Nah ketiga honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel, dan kita sudah menganggarkan untuk honorer kita dibayar sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub),” kata Marsidi kepada wartawan usai rapat.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, pencarian guru honorer kewenangan Pemprov Babel ini akan dibayar setiap bulan, namun secara teknis adanya kendala.

“Tapi secara teknis ada kadang waktu yang tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu dan hal, terutama GU (batasan apa yang dipertanggungkan). GU itu harus 70 persen, dan 70 persen itu berat. Dinas Pendidikan mengajukan 50 persen, kalo dewan mengajukan LS (langsung), seperti honorer lain yang bisa dibayar langsung setiap tanggal 1,” terangnya.

“Misalnya anggaran kita setiap bulan Rp. 9,5 miliar UP (uang persediaan) lalu kita bayar, kita bayar harusnya kan selsai, ketika tidak bisa dibayar sebanyak 70 persen, berikutnya belum diberikan UP sehingga tertunda, itu menjadi masalahnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut diutarakan dia, hal itu juga ditenggarai oleh kurangnya sumber daya manusia (SDM) khususnya di Cabang Dinas (Cabdin).

“Kita sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan supaya berbenah, memang SDM kita banyak kurang, ada guru merangkap guru bendahara, ini jangan. Kita berharap tidak ada lagi hambatan dalam pembayaran honor, kita berharap pembayaran setiap bulan,” pungkasnya. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *