oleh

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Tanggapan PJ Wako Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketiga Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda tanggapan PJ Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya dan dihadiri para anggota dewan serta sejumlah Kepala OPD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (13/03/2024).

Adapun ketiga Raperda dimaksud yakni :
1. Raperda tentang Registrasi Surat Tanah;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan
3. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Pangkalpinang.

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 4 Maret 2024 telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, dimana didalam acara tersebut Wali Kota Pangkalpinang telah menyampaikan Penjelasan Terhadap 3 (tiga) Raperda yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif,” kata PJ. Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.

“Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi-fraksi atas Pemandangan Umum Raperda yang telah disampaikan,” sambungnya.

Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, adalah sebagai berikut :

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar;
Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat;
Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem; dan
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra;
Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan;
Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan; dan
Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, ada empat fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakni ;

1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan :
Untuk menangani anak yang putus sekolah di pendidikan formal, maka langkah yang diambil adalah anak didaftarkan kembali ke sekolah di pendidikan non formal. Untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu Pemerintah Kota Pangkalpinang menyediakan bantuan yang terdiri dari :
a. biaya personil peserta didik (beasiswa) SD Rp1.000.000,00 (satu juta) per orang dan SMP Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang;
b. pengadaan perlengkapan siswa terdiri dari 1 (satu) paket perlengkapan belajar.

2. Fraksi Gerindra :
Untuk mengatasi polemik terkait sistem zonasi pendidikan yang diterapkan saat ini, diperlukan komitmen dan integritas yang tinggi bagi stakeholder dalam melaksanakan program zona tersebut dan memastikan bahwa anak-anak yang berdampak harus dapat bersekolah sebagai pemenuhan haknya dalam bidang pendidikan.

3. Fraksi Demokrat :
Adapun upaya perlindungan anak dari bahaya media sosial, jam malam dan penyalahgunaan narkoba. upaya perlindungan anak dari bahaya media sosial antara lain :
a. membatasi waktu anak dalam menggunakan handphone/gawai dan media sosial;
b. manfaatkan fitur perlindungan teknologi; dan
c. patuhi pedoman yang ditawarkan oleh perusahaan media sosial.

4. Fraksi Golkar :
Kebijakan Kota Layak Anak berdasarkan RAD antara lain rencana dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang akan dibangun di berbagai wilayah. Inisiatif lainnya dari beberapa perangkat daerah di 7 (tujuh) wilayah Kecamatan di Pangkalpinang seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Sekolah Aman Bencana (SAB), pencatatan kelahiran, serta pembentukan penguatan forum anak.
Namun diakui juga bahwa pekerjaan membangun Pangkalpinang menuju KLA belum sepenuhnya terkoordinasi dan direncanakan secara baik. Inisiatif yang ada umumnya bersifat jangka pendek dan tidak sepenuhnya terintegrasi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya sebagai suatu pendekatan terpadu dan holistik Pangkalpinang menuju KLA. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *