BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer dipastikan akan dihapus oleh pemerintah pusat pada tahun depan. Kebijakan ini tentu saja bakal diikuti oleh pemerintah daerah di Indonesia khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menyikapi hal itu, Plt. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur mengatakan, pihaknya bakal tetap mempertahankan tenaga honorer khususnya di lingkup Pemprov Babel.
Menurut Adet, kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bakal menimbulkan masalah baru, yakni berdampak pada jumlah pengangguran yang semakin meningkat.
“Karena apabila kita menghapus tenaga honorer ini akan menjadi masalah baru di Bangka Belitung. Anggap saja 4.000 tenaga honorer, belum anak istrinya. Ini kan menjadi tanggung jawab kita, ini juga nanti angka pengangguran meningkat,” kata Adet kepada wartawan, Jumat (29/07/2022).
Adet menjelaskan, kebijakan penghapusan tenaga honorer ini tidak dapat sepenuhnya disetujui pemerintah daerah, karena tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemda.
“Walaupun ini kebijakan pusat, tetapi daerah juga punya kebijakan. Kebijakan pusat ingin menjadikan tenaga honor ini PPPK, bukan menghilangkan. Tetapi kami mana yang belum memenuhi atau tidak lulus PPPK tetap kita pertahankan,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, terdapat beberapa sektor pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga honorer, seperti posisi guru, bendahara, dan tenaga teknis lainnya.
“Kita lihat beban kerja di OPD Babel masih kurang. Seperti guru, bendahara, tenga teknis kurang, yang jelas mana tidak lulus PPPK nanti tetap kita pertahankan,” tandasnya. (Edy)
Komentar