BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – CV. Cahaya Hijrah Bersama (CHB) diketahui menggarap proyek rutin milik Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) senilai hampir Rp900 juta atau tepatnya Rp891.585.950,-.
Berdasarkan informasi yang didapat menyebutkan bahwa Direktur CV. CHB memiliki hubungan keluarga dengan salah satu ASN di Dinas PUPR Babel.
“Masih keluarga salah satu ASN di Dinas PUPR Babel, dan Direktur nya (CV. CHB-red) telah menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel,” singkat sumber tertutup, Selasa (14/12/22) pagi.
Berikut nilai proyek rutin yang digarap CV. CHB berdasarkan data tertulis yang diterima redaksi, yakni :
Rp190.562.000,
Rp47.689.000,-
Rp48.339.000,-
Rp118.870.000,-
Rp96.661.950,-
Rp192.572.000,-
Rp196.892.000,-
Total = Rp891.585.950,-.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Direktur CV.CHB masih dalam upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, belasan ASN Dinas PUPR Babel pada Minggu lalu diketahui telah menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel terkait dengan Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rutin tahun 2018, 2020 dan 2021. (red)
Komentar