oleh

BLT Dana Desa Air Gantang Tahun 2022 Diduga Tidak Tepat Sasaran

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya diketahui ada beberapa nama yang diduga tidak berhak sebagai penerima BLT Dana Desa tersebut.

Salah satu tim survey dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Gantang, HD mengatakan, adanya indikasi penyaluran BLT Dana Desa yang tidak tepat sasaran tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dia membenarkan adanya indikasi beberapa nama yang tidak berhak sebagai penerima BLT Dana Desa. Padahal sebelumnya beberapa nama tersebut telah dicoret dari daftar penerima BLT. Namun anehnya, diutarakan dia, nama-nama tersebut dimasukan kembali dalam daftar penerima.

“Kami dari BPD telah survey, kami telah mencoret beberapa nama yang tidak berhak menerima BLT itu, karena tidak masuk ke dalam kategori penerima,” kata HD kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (27/03/2022).

Dia menyebutkan, ada tiga kategori yang berhak menerima BLT sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka Barat.

“Pertama itu misalnya ada keluarga yang mengidap penyakit menahun, kedua, hilangnya mata pencarian atau di-PHK, dan ketiga itu, rumah tidak layak huni,” urainya.

Selain itu menurut dia, ketiga kategori masyarakat yang berhak menerima BLT Dana Desa itu juga tidak pernah menerima bantuan sosial dari pihak manapun, seperti dari Dinas Sosial atau Kementerian Sosial.

“Jadi dari nama-nama orang yang kami coret tadi, masuk lagi. Nah disitu yang jadi bahan (pertanyaan-red) kami, lah ku conteng nama-nama yang tidak berhak menerima BLT di Desa Air Gantang,” heran nya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Air Gantang, Alikan membantah jika beberapa nama yang tidak berhak tersebut masuk kedalam daftar penerima BLT di desa yang ia pimpin.

Dia mengklaim, BLT Dana Desa Air Gantang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021, tepatnya pada poin 1 yang menyebutkan bahwa perlindungan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40 persen.

“Jadi ada 106 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa di Desa Air Gantang,” kata Kades Alikan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Minggu (27/03/2022).

“Terkait nama-nama penerima BLT ini, kita sudah melalui musyawarah, dan sudah kita kasih ke empat orang per RT, lalu kita cek kembali dengan perangkat BPD, siapa yang wajar dan patut mendapatkan BLT itu sesuai kriteria, kemudian kita buat kesepakatan bersama,” tukasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *