TRENDING
MENU

Bahaya Transaksi Digital yang Meningkat Pesat Pasca Pandemi

5 menit membaca
eed Babel Ekspos
Editorial - 29 Mei 2026

BABELEKSPOS.COM – Pandemi COVID-19 membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk cara masyarakat melakukan transaksi keuangan. Penggunaan layanan transaksi digital di berbagai negara, termasuk Indonesia, meningkat pesat setelah pandemi. Masyarakat kini semakin terbiasa menggunakan dompet digital, mobile banking, hingga pembayaran nontunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan membuat transaksi digital menjadi bagian dari gaya hidup modern. Namun, di balik perkembangan tersebut, muncul berbagai ancaman yang dapat menimbulkan permasalahan serius apabila tidak diimbangi dengan kesadaran dan keamanan yang memadai.

Pandemi COVID-19 bukan sekadar gangguan sementara, melainkan titik balik bagi dunia perbankan global. Dalam waktu singkat, banyak kantor cabang bank membatasi operasional, sementara masyarakat dipaksa beralih menggunakan layanan digital untuk bertransaksi. Sejak saat itu, transformasi digital berubah dari sekadar inovasi tambahan menjadi kebutuhan utama. Aplikasi mobile banking, dompet digital, dan layanan pembayaran daring kini menjadi fasilitas penting yang harus dimiliki setiap lembaga keuangan.

Sebelum pandemi, penggunaan layanan digital sebenarnya sudah mengalami peningkatan. Namun, COVID-19 mempercepat proses tersebut secara drastis. Pembatasan mobilitas membuat masyarakat lebih memilih transaksi tanpa kontak fisik. Bank dan perusahaan fintech kemudian berlomba menghadirkan layanan yang cepat, praktis, dan mudah diakses kapan saja. Perubahan ini ternyata tidak bersifat sementara. Setelah pandemi berakhir pun, sebagian besar masyarakat tetap mempertahankan kebiasaan menggunakan transaksi digital karena dianggap lebih efisien dibandingkan transaksi konvensional.

Ahmed & Sur (2023) menjelaskan bahwa pandemi mempercepat adopsi layanan digital di sektor keuangan akibat meningkatnya kebutuhan transaksi nontunai dan pembatasan mobilitas fisik. Selain itu, Aji et al. (2020) menyebutkan bahwa kekhawatiran terhadap penularan virus membuat masyarakat lebih memilih pembayaran digital dibandingkan uang tunai karena dianggap lebih higienis dan aman.

Di balik berbagai kemudahan tersebut, transaksi digital ternyata menyimpan banyak risiko yang sering kali tidak disadari masyarakat. Salah satu bahaya terbesar adalah meningkatnya kejahatan siber. Semakin banyak aktivitas keuangan yang dilakukan secara online, semakin besar pula peluang terjadinya pencurian data dan penipuan digital. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat untuk melakukan berbagai modus penipuan, seperti phishing, malware, hingga pencurian identitas.

Phishing menjadi salah satu ancaman paling umum dalam transaksi digital. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak bank atau layanan resmi melalui pesan singkat, email, maupun tautan palsu untuk mendapatkan data pribadi pengguna, seperti PIN, OTP, dan password mobile banking. Jika data tersebut berhasil diperoleh, pelaku dapat menguras rekening korban dalam waktu singkat. Selain phishing, ancaman malware juga semakin meningkat. Malware dapat masuk melalui aplikasi ilegal atau tautan mencurigakan yang kemudian mencuri data penting pengguna secara diam-diam.

Harris & Jasmine (2025) menyoroti bahwa percepatan digitalisasi perbankan meningkatkan risiko pelanggaran privasi data dan ancaman keamanan siber. Sementara itu, Waliullah et al. (2025) menemukan bahwa serangan phishing dan malware menjadi ancaman paling umum dalam perbankan digital karena dapat menyebabkan kerugian finansial besar serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Bahaya transaksi digital tidak hanya terbatas pada kejahatan siber. Ketergantungan masyarakat terhadap sistem digital juga dapat menimbulkan masalah baru. Ketika terjadi gangguan sistem, server error, atau kebocoran data, aktivitas transaksi masyarakat dapat lumpuh dalam waktu singkat. Selain itu, maraknya penggunaan fitur paylater dan pinjaman online juga mendorong perilaku konsumtif, terutama di kalangan generasi muda. Kemudahan bertransaksi sering kali membuat masyarakat kurang bijak dalam mengelola keuangan karena proses pembayaran terasa lebih instan dan tidak menggunakan uang fisik secara langsung.

Di sisi lain, perkembangan fintech juga menjadi tantangan besar bagi bank konvensional. Kehadiran fintech menawarkan layanan yang lebih cepat dan fleksibel sehingga menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda. Jika tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi, bank konvensional berisiko kehilangan nasabah dan relevansinya di masa depan.

Meski demikian, bank konvensional tetap memiliki peluang untuk bertahan. Strategi terbaik bukanlah berubah sepenuhnya menjadi fintech, melainkan memanfaatkan kelemahan fintech itu sendiri, seperti keterbatasan modal, tingginya suku bunga pinjaman, dan minimnya hubungan emosional dengan nasabah. Bank konvensional perlu terus memodernisasi infrastruktur digital, meningkatkan keamanan sistem, serta memperkuat kualitas pelayanan agar tetap dipercaya masyarakat.

Selain peran lembaga keuangan, masyarakat juga harus memiliki kesadaran dan literasi digital yang baik agar terhindar dari risiko transaksi digital. Pengguna perlu lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, tidak mudah membagikan kode OTP, serta memastikan aplikasi yang digunakan berasal dari sumber resmi. Penggunaan password yang kuat dan fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah, juga menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kejahatan siber.

Pemerintah juga memiliki peran besar dalam mengatasi bahaya transaksi digital. Penguatan regulasi, peningkatan keamanan sistem pembayaran, serta pemerataan infrastruktur digital perlu terus dilakukan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital harus diperluas agar masyarakat lebih memahami risiko dan cara melindungi diri saat melakukan transaksi online.

Meski penggunaan transaksi nontunai terus meningkat, masih terdapat beberapa kendala, seperti faktor sosial budaya dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mendukung terciptanya cashless society yang aman dan bertanggung jawab.

Pandemi COVID-19 memang telah mempercepat transformasi digital di sektor keuangan. Transaksi digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern karena menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Namun, perkembangan tersebut tidak boleh membuat masyarakat terlena. Di balik kenyamanan yang ditawarkan, terdapat ancaman serius berupa kejahatan siber, kebocoran data pribadi, perilaku konsumtif, hingga ketergantungan terhadap sistem digital.

Jika tidak diantisipasi dengan baik, perkembangan transaksi digital justru dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih besar di masa depan. Oleh sebab itu, keseimbangan antara inovasi teknologi, keamanan sistem, regulasi pemerintah, serta literasi digital masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk mempermudah kehidupan, tetapi juga harus disertai kesadaran dan tanggung jawab agar masyarakat dapat menikmati manfaat transaksi digital tanpa harus menjadi korban dari risiko yang mengintai di baliknya.

Penulis;

Fatima Darmawati

Mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Bangka Belitung

Bagikan Disalin