oleh

AMPUH Dukung Kejati Babel Tuntut Tuntas Perkara Korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Untuk Kesejahteraan Bangka Belitung (AMPUH) mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Senin (20/03/2023).

Kedatangan puluhan massa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan kepada Kejati Babel dalam menangani kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel tahun 2017 sampai dengan 2021.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Kejati Babel telah menahan satu orang tersangka, yakni mantan Sekwan DPRD Babel inisial S. Sementara tiga tersangka lainnya, AC (Wakil DPRD Babel), HA (Wakil DPRD Babel), dan DY (Wakil DPRD Babel tahun 2017), hingga berita ini ditayangkan belum dilakukan penahanan.

“Kami mendukung sikap Kejati yang menahan tersangka korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD, walaupun yang baru ditahan saat ini baru 1 orang yang kabarnya sudah pensiun. Bagaimana dengan tersangka yang lainya ??? Yang justru saat Ini masih menjabat, masih memegang kekuasaan, masih memiliki uang, yang justru dengan kekuasaan dan dalam jabatan yang sama masih mungkin untuk mengulangi perbuatannya,” kata Koordinator lapangan (Korlap) AMPUH, Ardin dalam orasinya.

Menurut dia, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan iming iming, desakan maupun ancaman dari para mafia hukum. Hal ini juga tidak bisa dibiarkan jika ada oknum oknum kejaksaan yang mencoba bermain mata dengan para tersangka korupsi. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih tehadap kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa ini.

Dia melanjutkan, para tersangka korupsi ini adalah orang yang dulunya datang ke masyarakat, datang ke rakyat untuk meminta kekuasaan. Setelah kepercayaan dan kekuasaan itu di berikan mereka kemudian menghianati kepercayaan tersebut.

“Kami akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, dan kami juga akan meminta dukungan kepada lembaga lain bila perlu hingga presiden agar memberi perhatian terhadap kasus ini,” tegasnya.

“Kami tidak ingin akhirnya seorang pensiunan ASN yang tidak punya kekuatan yang dikorbankan menjadi kambing hitam oleh sekenario jahat mafia hukum hanya untuk melindungi penjahat penjahat koruptor sesungguhnya,” sambungnya.

Dia berharap, kasus korupsi ini harusnya menjadi peristiwa pertama dan terakhir di provinsi tercinta ini. Karena itu haru ada efek jera dan memberi pelajaran bagi seluruh pemegang mandat sebagai wakil rakyat agar tidak melakukan hal yang sama. Menghianati kepercayaan rakyat dengan memakan uang rakyat.

“Kami semua menunggu dan akan melihat apa yang akan dilakukan oleh Kejati dalam kasus ini. Apakah para koruptor tersebut beserta “tangan tangan” jahatnya lebih kuat dari Kejati beserta institusi kejaksaan yang sudah disumpah untuk menegakkan keadilan walau langit runtuh sekalipun,” serunya.

“Segera tahan para tersangka lainnya. Bawa mereka kemeja hijau. Tuntut dengan hukuman seberatnya agar memberi efek jera dan pembelajaran bagi yang lainnya. Jangan biarkan institusi kejaksaan kalah dengan mafia hukum dan tangan kotor oknum yang memperdagangkan hukum, jangan kikis kepercayaan rakyat terhadap institusi kejaksaan, Jangan pertaruhkan kredibilitas Institusi,” tandasnya.

Menyikapi hal itu, Koordinator Intelijen Kejati Babel, Satria Andi SH, MH., menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat khususnya AMPUH yang telah memberikan dukungan kepada institusi ini untuk mengusut tuntas kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya AMPUH, ada beberapa yang disampaikan kepada kita bahwa dalam menangani perkara (korupsi-red) ini menjadi perhatian agar menjadi perhatian bahwa semua sama di mata hukum,” kata Satria dihadapan puluhan massa.

Satria menegaskan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yakni inisial S, sementara tiga tersangka lainnya tidak hadir atau mangkir saat dilayangkan surat panggilan pertama pada Jumat (17/03/2023) lalu

“Mereka (tiga tersangka-red) sudah dipanggil tapi belum hadir, dan hari ini sudah panggilan kedua, yang bersangkutan sampai siang hari ini juga belum hadir,” terangnya. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *