oleh

AH Bakit Disebut Sebagai Penampung Timah Ilegal Laut Sukadamai

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Nama AH Bakit disebut sebagai salah satu penampung timah ilegal di perairan laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Hal tersebut diutarakan oleh sumber tertutup saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/04/2022) sore

“AH juga menampung banyak timah ilegal Laut Sukadamai. Dibeli dengan harga tinggi lagi,” ucap sumber yang minta indentitasnya untuk dirahasiakan.

Dikatakannya, timah ilegal yang dibeli oleh AH dari tambang ilegal Laut Sukadamai tidak dijual ke PT. Timah melainkan dijual lagi ke tempat lain.

“AH ini timah nya tidak dijual ke PT. Timah melainkan ke tempat lain (smelter-red)”, tukasnya.

Terkait dengan hal ini, Kapolda Babel, Irjen Pol. Yan Sultra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/04/2022) belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Direskrimsus Polda Babel Kombes Pol M.Irhamni saat dimintai tanggapannya mengarahkan agar mengkonfirmasi hal tersebut ke Polair.

“Polair mas,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/04/2022).

Sementara itu, Kasubdit Gakum Polair Polda Babel AKBP Tonny Sanjaka menyarankan agar menghubungi Wadir Polair.

“Ke Wadir saja,” singkatnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/04/2022).

Dihubungi terpisah, Wadir Polair Polda Babel AKBP Irwan Nasution saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/04/2022) belum memberikan jawaban.

Nama-nama penampung timah ilegal di perairan laut Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan mulai mencuat. Mulai dari duet DK dan JK warga Toboali dengan boss besar AG Jebus hingga bos timah tersohor AH Bakit.

Hingga berita ini ditayangkan, AH, AG, DK dan JK dalam upaya konfirmasi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *