oleh

Adet Mastur Dukung Aspirasi Penolakan Draf Revisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur ikut menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan insan pers soal draf revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini, pers sebagai pilar demokrasi harusnya diperkuat dan bukan sebaliknya.

“Kita mendengar aspirasi yang disampaikan kemarin. Saya secara pribadi menentang adanya upaya mengekang kebebasan pers. Sebagai anggota dewan, senang kalau ada kritik konstruktif kepada kami. Dan ini evaluasi bagi kita semua,” ungkap Adet. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *