BABELEKSPOS.COM, PARIT TIGA – AB warga Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat mengakui jika dirinya sebagai penampung timah ilegal di tambang Kuarsa. Namun AB menyangkal jika disebut sebagai penampung seluruh timah ilegal Kuarsa.
“Iya, cuma beberapa ponton saja tidak semuanya. Ponton di dekat jembatan ada empat dan satu ponton masuk kedalam sedikit jadi totalnya ada lima ponton. Hari ini tidak kerja kalau kemarin iya kerja,” jelas AB saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/2/2022).
Diungkapkannya, semua penambang timah ilegal yang bekerja di Hutan Produksi (HP) Kuarsa adalah anak buahnya.
“Kalau di HP Kuarsa itu semua anak buah saya yang kerja. Jangan lah diberitakan itu anak buah saya semua yang bekerja,” ujar AB saraya menambahkan jika saat itu dirinya sedang berada di tempat bosnya yakni AH Bakik.
“Aku lagi di tempat bos AH. Ini habis tanya bos AH, Kapolsek mau masuk hari ini, bos AH tanya itu lokasi apa terus saya bilang lokasi HP kalau lokasi HP kata bos AH jalan-jalan saja tidak apa, itu dari bos kami AH. Perintah dari bos kami AH disuruh jalan (kerja-red) lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, AW tak menampik jika dirinya termasuk salah satu orang yang disebut-sebut sebagai koordinator sejumlah ponton tambang timah ilegal Kuarsa.
” Iya , tapi kan cuma empat hingga lima ponton saja. Buat mencukupi kebutuhan sehari-hari, yang kita pegang itu dekat jembatan tapi kalau yang puluhan ponton itu bukan kita yang pegang,” kata AM melalui sambungan telepon, Minggu,(27/2/2022).
Dilansir pemberitaan sebelumnya, Tambang timah ilegal Kuarsa yang terletak Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat diketahui kembali beraktivitas. Sumber dilapangan menyebutkan jika tambang timah ilegal Kuarsa kembali beraktivitas setelah aparat kepolisian setempat dan tim kehutanan melakukan penertiban.
“setelah dilakukan penertiban, kini tambang timah ilegal Kuarsa kembali beraktivitas hanya saja untuk sementara hari ini berhenti karena Kapolsek mau turun kelapangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Minggu (27/2/2022).
Dikatakannya, ada dua nama yang selama ini menjadi koordinator tambang timah ilegal Kuarsa.
“Sepengetahuan saya ada dua orang inisial NW dan AM yang selama ini menjadi koordinator tambang timah ilegal Kuarsa sedangkan untuk yang lainnya saya belum tahu,” ucapnya.
Disinggung siapa penampung timah ilegal Kuarsa, sumber menyebutkan jika penampung timah ilegal Kuarsa adalah AB warga Dusun Jebu Darat Kelabat.
“Kolektor timah AB yang membeli sekaligus menampung timah ilegal Kuarsa, selanjutnya timah ilegal Kuarsa disetorkan AB ke AH Bakik,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Jebus AKP Ghalih Widya Nugroho mengatakan akan segera mengecek kembali lokasi tambang timah ilegal Kuarsa yang diketahui kembali beraktivitas.
“Ok nanti kita cek lagi,” tegas Ghalih saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/2/2022).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak-pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi. (red)
Komentar